Blitar  

Anda Punya Masalah Gangguan Keamanan Masyarakat, Segera Hubungi Call Center 110 Polres Blitar

Anda Punya Masalah Gangguan Keamanan Masyarakat, Segera Hubungi Call Center 110 Polres Blitar
Layanan Call Center 110 di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)

BLITAR, WartaTransparansi.com – Polres Blitar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui optimalisasi layanan Call Center 110 yang berpusat di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Pada hari Jumat, 27 Maret 2026, tepat pukul 08.00 WIB, kesiapsiagaan personel dalam melayani aduan masyarakat terpantau berjalan dengan lancar dan kondusif.

Kegiatan pelayanan pada shift pagi ini dikendalikan Pamapta Ipda Lisma endra dan personel operator, bertugas untuk menerima, menyaring, dan meneruskan setiap laporan masyarakat yang masuk, baik terkait gangguan keamanan, ketertiban masyarakat, maupun informasi kejadian darurat lainnya di wilayah hukum Polres Blitar.