Kapolres Blitar AKBP Rivanda melalui Kabag Ops Kompol Siswanto menyampaikan Kehadiran petugas operator Call Center 110 di lingkungan SPKT merupakan bagian dari upaya Polri untuk memberikan respon cepat serta transparansi dalam penanganan laporan warga.
Melalui layanan yang dapat diakses secara mudah oleh seluruh lapisan masyarakat ini, Polres Blitar berharap dapat mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman yang nyata bagi warga Blitar.
Masyarakat pun diimbau agar menggunakan fasilitas ini secara bertanggung jawab demi efektivitas penanganan situasi di lapangan. (*)





