Tak hanya itu, KNPI Kota Kediri juga menyoroti aspek perlindungan saksi. Dalam kasus yang terjadi di lingkungan tertutup seperti lembaga pemasyarakatan, keberanian saksi menjadi kunci penting dalam mengungkap fakta.
“Keamanan saksi harus dijamin. Negara tidak boleh kalah oleh rasa takut. Kalau perlu, penyidik aktif jemput bola untuk memastikan keterangan bisa diperoleh secara utuh,” tambahnya.
Lebih jauh, Bung Ibad mengajak masyarakat sipil dan elemen kepemudaan untuk turut mengawal proses hukum. Menurutnya, pengawasan publik menjadi faktor penting agar penanganan kasus berjalan transparan dan akuntabel.
“ kami akan berusaha mengawal sampai tuntas. Siapapun yang terlibat harus diproses sesuai hukum. Ini soal keadilan dan kepercayaan publik,” tandasnya.
Sementara itu, kasus dugaan penganiayaan terhadap Eka Faisol Umami (31) hingga kini masih menunggu kelengkapan berkas dari Polda Jatim ke Polres Kediri Kota. Penyidikan disebut belum dapat dilanjutkan secara penuh sebelum dokumen fisik diterima oleh penyidik.(*)





