Hukrim  

Mohammad Trijanto Sebut Penyiraman Air Keras Terhadap Andri Yunus Bentuk Penghinaan Hukum

Mohammad Trijanto Sebut Penyiraman Air Keras Terhadap Andri Yunus Bentuk Penghinaan Hukum
Praktisi hukum Revolutionary Law Firm, Mohammad Trijanto, SH, MH, MM

“Kami tidak akan hanya berdiam diri di balik meja litigasi. Luka yang dialami Andrie Yunus adalah luka bagi seluruh korps hukum nasional,” katanya.

Ia pun mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya mengejar pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.

“Jangan hanya mengejar eksekutor yang mungkin hanya alat. Kejar juga aktor intelektual yang merancang dan mendanai aksi ini,” tambahnya.

Sementara itu, jaringan aktivis dari berbagai daerah di Indonesia juga menyampaikan kecaman terhadap aksi tersebut. Mereka menilai penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan bentuk serangan nyata terhadap kebebasan berpendapat dan upaya pelemahan gerakan hak asasi manusia di Indonesia.

Para aktivis mendesak Kapolri untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke dalangnya agar tidak ada lagi ruang bagi tindakan premanisme terhadap kritik di ruang publik.

“Ini adalah serangan terhadap kebebasan berpendapat. Kami mendesak agar kasus ini diusut tuntas hingga ke dalangnya. Jika satu diserang, maka semua akan melawan,” tegas pernyataan jaringan aktivis tersebut. (*)