Ribuan Warga Bersih-Bersih Kalimas Bersama Menteri LH

Ribuan Warga Bersih-Bersih Kalimas Bersama Menteri LH
Ribuan warga Surabaya bersih-bersih Sungai Kalimas dalam kegiatan kerja bakti korve yang digelar Pemkot Surabaya bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI, Jumat (6/3/2026).

Meski demikian, Menteri LH Hanif Faisol mengingatkan bahwa keberhasilan tersebut tidak boleh membuat semua pihak bergantung sepenuhnya pada teknologi pengolahan sampah.

“Biaya pengelolaan teknologi ini cukup besar. Karena itu kami tetap mendorong pemilahan sampah dari sumbernya. Pemilahan adalah teknologi paling efektif dalam pengelolaan sampah,” ujarnya.

Menurutnya, melalui pemilahan, sampah dapat memiliki nilai ekonomi tambahan, sementara yang masuk ke fasilitas pengolahan hanya residu.

Ia menilai capaian Surabaya telah mencerminkan semangat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yaitu menjadikan sampah sebagai sumber daya sekaligus menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Menteri LH Hanif Faisol juga menilai kualitas udara Surabaya yang dinilai masih relatif baik di tengah aktivitas ekonomi yang tinggi. Meski demikian, ia menyebut kualitas air masih menjadi pekerjaan rumah karena berkaitan dengan wilayah lintas kota.

“Secara keseluruhan Surabaya sudah merepresentasikan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28H, yaitu hak setiap warga negara untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat,” katanya.

Ia bahkan mendorong pemerintah daerah lain di Indonesia untuk belajar dari Surabaya. “Kami berharap kota-kota lain dapat melakukan studi banding ke Surabaya untuk melihat bagaimana langkah-langkah yang dilakukan hingga mencapai capaian seperti sekarang. Ini bukan proses yang mudah, tetapi hasil dari kerja keras dan semangat arek-arek Surabaya,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan kerja bakti di Sungai Kalimas menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas lingkungan sekaligus menguatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah.

“Terima kasih kepada Pak Menteri yang telah memberikan semangat kepada kami. Selama ini warga Surabaya sudah mulai melakukan pemilahan sampah dari sumbernya, dan arahan dari beliau semakin menguatkan keyakinan masyarakat bahwa program ini memang sejalan dengan amanat undang-undang,” kata Eri.

Ia menjelaskan, Pemkot Surabaya telah mewajibkan pemilahan sampah tidak hanya di tingkat rumah tangga, tetapi juga di sektor usaha seperti hotel, restoran, kafe (horeka), dan pusat perbelanjaan. Selain itu, pengangkutan sampah dari sektor usaha juga diwajibkan menggunakan kendaraan compactor dan tidak diperbolehkan melakukan pembakaran sampah.

“Dengan dukungan pemerintah pusat, kami berharap kemandirian pengelolaan sampah di tingkat kampung dan tempat usaha bisa semakin kuat, sehingga beban penanganan sampah kota dapat terus berkurang,” ujarnya.

Wali Kota Eri menambahkan, Sungai Kalimas menjadi salah satu fokus utama kebersihan kota karena sungai tersebut juga merupakan sumber air baku bagi PDAM. Karena itu, Pemkot Surabaya berkomitmen menjaga kebersihan kawasan sungai agar kualitas air tetap terjaga sebagai sumber air minum masyarakat. (*)

Editor: Wetly