Kediri  

Transfer Pusat Menyusut, Wakil Wali Kota Kediri Tekankan Prioritas Ketat Pembangunan 2027

Transfer Pusat Menyusut, Wakil Wali Kota Kediri Tekankan Prioritas Ketat Pembangunan 2027
Wakil Wali Kota Kediri Gus Qowim membuka Musrenbang Tahun 2027 Kecamatan Pesantren di Gedung Serbaguna Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. (Foto: istimewa).

Menurut Gus Qowim, kondisi tersebut menuntut OPD dan pemangku kepentingan menyusun skala prioritas berbasis kebutuhan riil masyarakat. Fokus diarahkan pada penguatan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan, dan drainase yang berdampak langsung pada kualitas hidup warga.

Sejumlah program yang telah berjalan menjadi bagian dari kesinambungan pembangunan. Pada 2025, Pemkot Kediri melakukan pelebaran Jalan Betet–Kleco atau Jalur Lintas Santren (JLS) guna meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan. Sementara pada 2026 dilakukan pemeliharaan dan rehabilitasi saluran irigasi, termasuk di Kelurahan Blabak, untuk memperkuat sistem pengairan dan drainase perkotaan sebagai bagian dari Sapta Cita.

Di sisi lain, anggaran kelurahan tetap dialokasikan untuk kegiatan strategis seperti Posyandu, Karang Taruna, PKK, Forum Anak, Pokja Kelurahan Sehat, kegiatan peduli AIDS, pendidikan keluarga, hingga Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak. Gus Qowim menekankan anggaran tersebut bersifat stimulan sehingga harus dioptimalkan melalui kolaborasi lintas sektor.

Ia memastikan pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga kesinambungan program unggulan meski ruang fiskal lebih terbatas. Efisiensi dan inovasi menjadi kunci agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan kualitas layanan publik.

“Adanya forum ini diharapkan menghasilkan program dan kegiatan yang berkualitas demi terwujudnya Kota Kediri yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkasnya.

Hasil Musrenbang Kecamatan Pesantren selanjutnya akan dibahas dalam Musrenbang Kota guna menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah di tengah dinamika kebijakan fiskal nasional. (*)

Penulis: Moch Abi Madyan