Pemkot Surabaya Terbitkan SE Kewaspadaan Virus Nipah

Pemkot Surabaya Terbitkan SE Kewaspadaan Virus Nipah
Pemkot Surabaya resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.7.1/3316/436.7.2/2026 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Nipah.

“Selain itu, risiko juga meningkat bagi masyarakat yang memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara yang pernah melaporkan kasus Virus Nipah, seperti India, Bangladesh, Singapura, dan Filipina, serta bagi mereka yang melakukan kontak erat dengan orang yang diduga terinfeksi,” ujar dia.

Untuk mencegah penyebaran penyakit, Pemkot Surabaya mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi nira atau air aren mentah dan memastikan nira dimasak hingga matang sebelum dikonsumsi. Masyarakat juga diminta mencuci dan mengupas buah sebelum dikonsumsi, membuang buah yang terdapat bekas gigitan hewan, serta hanya mengonsumsi daging ternak yang dimasak hingga matang dan tidak mengonsumsi hewan yang sakit.

“Penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sangat penting, mulai dari mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menerapkan etika batuk dan bersin, hingga menggunakan masker apabila sedang mengalami gejala sakit,” jelasnya.

Ia juga menegaskan pentingnya menghindari kontak langsung dengan hewan ternak seperti babi dan kuda yang sakit atau diduga terinfeksi. Apabila terpaksa melakukan kontak, masyarakat diwajibkan menggunakan alat pelindung diri sesuai protokol kesehatan. Selain itu, masyarakat diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan selalu merujuk pada sumber resmi pemerintah untuk menghindari hoaks.

“Kalau ada gejala yang mengarah ke Virus Nipah, segera periksa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Deteksi dini sangat penting untuk mencegah penularan lebih luas,” tegasnya.

Tidak hanya masyarakat, Pemkot Surabaya juga meminta seluruh perangkat daerah, camat, dan lurah untuk meningkatkan kewaspadaan di wilayah masing-masing. Langkah yang ditekankan antara lain melakukan pemantauan aktif terhadap potensi risiko kesehatan, mendukung penyebarluasan informasi yang benar kepada masyarakat, serta menggerakkan peran RT/RW, kader, dan tokoh masyarakat dalam upaya kewaspadaan dini.

Warga juga diimbau untuk meningkatkan kebersihan lingkungan melalui kerja bakti dan pengawasan terhadap area yang berpotensi menjadi habitat hewan penular, seperti pohon buah yang sering menjadi tempat tinggal kelelawar. Jika ditemukan informasi atau kejadian yang berpotensi mengarah pada Penyakit Virus Nipah, diharapkan segera dilaporkan secara berjenjang melalui puskesmas setempat dan Dinas Kesehatan.

Seluruh jajaran di tingkat wilayah harus siap memfasilitasi tim kesehatan dari Dinas Kesehatan atau puskesmas dalam melakukan pelacakan dan penyelidikan epidemiologi apabila diperlukan tindakan intervensi kesehatan. (*)

Editor: Wetly