Kejati Jatim Bekali 1.000 Lebih Calon Juru Dakwah LDII dengan Penangkalan Radikalisme dan Intoleransi

Kejati Jatim Bekali 1.000 Lebih Calon Juru Dakwah LDII dengan Penangkalan Radikalisme dan Intoleransi
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memberikan pembekalan moderasi beragama dan wawasan kebangsaan kepada 1.066 santri calon juru dakwah LDII di Pondok Pesantren Al Ubaidah, Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Kamis (29/1).(Foto: istimewa).

Ia menjelaskan, paham radikalisme kerap berawal dari sikap eksklusif dan klaim kebenaran sepihak. Karena itu, santri diharapkan menjadi garda terdepan dalam merawat kebhinekaan serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

Sementara itu, Ketua DPW LDII Jawa Timur, Moch. Amrodji Konawi, menegaskan penguatan nilai kebangsaan merupakan prioritas utama dalam delapan bidang pengabdian LDII untuk bangsa. “Kebangsaan menjadi yang pertama dan utama. Kita hidup di negara yang sangat majemuk, sehingga nilai-nilai kebangsaan harus terus dijaga,” ujarnya.

Amrodji menyampaikan DPW LDII Jatim secara aktif mendorong pondok pesantren dan DPD LDII kabupaten/kota se-Jawa Timur untuk memberikan edukasi toleransi dan kerukunan, termasuk melalui masjid dan musala. “Pemuda adalah agent of change. Kita berharap mereka mampu membawa perubahan ke arah yang lebih baik,” katanya.

Pengasuh Ponpes Al Ubaidah Kertosono, Habib Ubaidillah Al Hasany, mengatakan Ponpes Al Ubaidah merupakan pusat pelatihan dai dan daiyah sebelum diterjunkan ke berbagai daerah di Indonesia. “Para santri yang dididik di sini nantinya akan disebar ke berbagai wilayah dan harus siap menghadapi tantangan dakwah yang semakin kompleks,” ujarnya.

Menurut Habib Ubaidillah, tantangan tersebut mencakup munculnya pandangan yang ingin mengubah dasar dan tatanan kehidupan berbangsa. Ia menegaskan nilai persatuan, kebersamaan, dan kerja sama harus terus diwariskan kepada generasi penerus sebagai fondasi utama bangsa.(*)

Penulis: Moch Abi Madyan