Ia juga menuturkan bahwa proses pelatihan juru parkir telah dilakukan bersamaan dengan validasi data dan pemasangan aplikasi pada perangkat yang digunakan. Perangkat tersebut disiapkan sepenuhnya oleh UPT Parkir Dishub Kota Surabaya.
“Jadi operasional dari device atau HP ini, petugas kami menyediakan, menyiapkan, dan mengantarkan ke lokasi. Setelah itu kita bawa kembali,” ujarnya.
Dalam sistem pembayaran digital, masyarakat dapat menggunakan QRIS atau uang elektronik, dengan informasi lokasi parkir dan rekening pemerintah kota yang langsung muncul di perangkat petugas.
“Jadi dengan device yang sudah disediakan UPT parkir dinas perhubungan kota Surabaya melalui pemerintah Kota Surabaya ini tujuannya supaya transparan, supaya masyarakat juga lebih nyaman, lebih mudah,” tuturnya.
Jeane berharap penerapan parkir digital dapat memperkuat basis data petugas parkir serta meningkatkan akuntabilitas Pemkot Surabaya. Karenanya, ia juga mengajak masyarakat untuk mulai menggunakan sistem parkir digital di lokasi yang telah disediakan.
“Harapan kami dari UPT Parkir Dishub Kota Surabaya mohon dukungan masyarakat. Bagaimana caranya? Ayo mulai parkir digital di lokasi-lokasi yang sudah kami sediakan,” pesan dia.
Jeane berharap dukungan masyarakat Surabaya dapat membuat program parkir digital di Kota Surabaya berjalan optimal. (*)





