“Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan akuntabilitas, dan perbaikan pelayanan publik,” ujar Khofifah.
Dalam sektor ketahanan pangan, BPK menyoroti masih terbatasnya desain kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) serta koordinasi lintas sektor yang belum optimal.
Menanggapi hal itu, Khofifah menjelaskan Pemprov Jatim telah memperkuat koordinasi pengelolaan irigasi dengan pemerintah kabupaten/kota, kementerian terkait, serta melakukan sinkronisasi data lahan pertanian dengan Kementerian ATR/BPN.
Sementara di bidang pendidikan menengah, BPK menekankan perlunya perbaikan aspek perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. Pemprov Jatim, kata Khofifah, telah melakukan penataan berbasis data, memperkuat transparansi pengadaan, serta meningkatkan pengawasan program.
Kepala Perwakilan BPK Jatim Yuan Candra Djaisin menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan selaras dengan prioritas pembangunan nasional agar hasil audit tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memberi kontribusi nyata bagi perbaikan kebijakan pemerintah. (*)





