Kota Surabaya, kata Eri menekankan, adalah kota hukum dan setiap permasalahan harus diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku, bukan melalui kekerasan atau keinginan pribadi. Karena itu, dia pun turut mengapresiasi kerja keras kepolisian yang telah menangkap pelaku perusakan tersebut sebagai bukti penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya.
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban kota, Eri juga mengumumkan Pemkot Surabaya segera membentuk Satgas Anti Premanisme. Satgas ini melibatkan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan para pemimpin suku di Kota Surabaya.
“Maka, hari ini tidak ada lagi premanisme di Kota Surabaya. Kita harus berani melawan premanisme. Kita harus satu, tapi dengan sisi hukum yang berjalan,” katanya.
Eri ingin seluruh elemen masyarakat, khususnya pemuda, turut serta dalam Satgas ini. Rencananya pemkot akan mengumpulkan semua organisasi masyarakat (ormas) dan seluruh suku yang ada di Kota Surabaya pada 31 Desember 2025. Dengan harapan, seluruh Arek Suroboyo dapat hadir untuk berikrar bersama melawan premanisme.
“Saya titipkan Kota Surabaya kepada pemuda. Saya dan seluruh jajaran pemerintah kota hanya bisa menjaga. Tapi yang punya nasib kota ini adalah kalian semuanya para pemuda Kota Surabaya. Jangan pernah mau rumah kita dibakar, dirusak oleh orang lain, dijadikan perang suku,” tukasnya. (*)





