Kediri  

Video Asusila Mengguncang Dinas Pendidikan Kota Kediri, Dari Moral Pribadi ke Ujian Institusi

Video Asusila Mengguncang Dinas Pendidikan Kota Kediri, Dari Moral Pribadi ke Ujian Institusi
Perwakilan masyarakat bersama jajaran Dinas Pendidikan Kota Kediri menggelar dialog terbuka menyikapi dugaan pelanggaran etika oknum pendidikan, Selasa 17 Desember 2025. (Foto: Moch Abi Madyan)

Ia memastikan kasus tersebut tidak akan berhenti di tingkat internal dinas.

“Akan segera melaporkan detail kasus ini kepada Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati selaku pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Mandung menyebut akan membentuk tim gabungan lintas OPD.

“Akan membentuk tim gabungan yang melibatkan beberapa OPD, yaitu BKD dan Inspektorat,” katanya.

Terkait status kepegawaian pihak yang diduga terlibat, Mandung memberikan penegasan.

“Oknum yang diduga terlibat bukanlah ASN, melainkan staf tenaga paruh waktu atau staf biasa,” ujarnya.

Meski demikian, Mandung menekankan bahwa status non-ASN tidak serta-merta membuat pelanggaran menjadi ringan. Ia menyebut kasus ini sebagai momentum evaluasi menyeluruh di internal Dinas Pendidikan.

“Sebagai pejabat yang baru menjabat selama 3 bulan, saya menjadikan kasus ini sebagai momentum evaluasi total terhadap ratusan staf di Dinas Pendidikan,” kata Mandung.

Ia menambahkan bahwa setiap penindakan akan berpijak pada aturan yang berlaku.

“Penindakan akan didasarkan pada Pakta Integritas yang telah ditandatangani oleh seluruh staf dan pejabat Dinas Pendidikan,” ujarnya.

Mandung menjelaskan bahwa sanksi akan ditentukan berdasarkan hasil kajian tim gabungan, dengan kategori pelanggaran ringan, menengah, hingga berat.

“Pelanggaran berat sanksinya berupa pemberhentian,” katanya.

Ia juga mengakui baru mengetahui kasus tersebut setelah adanya laporan masyarakat.

“Kejadian tersebut diduga terjadi sebelum masa jabatan saya sebagai Kepala Dinas,” ujarnya.

Meski begitu, Mandung menegaskan tidak akan ada pembiaran.

“Pimpinan akan mengambil kebijakan tegas terhadap setiap pelanggaran,” katanya.

Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi komitmen Pemerintah Kota Kediri dalam menjaga marwah dunia pendidikan. Publik menanti, apakah penanganan kasus ini akan berujung pada sanksi tegas dan pembenahan menyeluruh, atau sekadar berhenti pada klarifikasi administratif.(*)

Penulis: Moch Abi Madyan