Presiasi Capaian Kinerja Pemkab Mojokerto Anugerahi 22 Penghargaan OPD Berprestasi

Presiasi Capaian Kinerja Pemkab Mojokerto Anugerahi 22 Penghargaan OPD Berprestasi
Wabub Moch. Rizal Octavian  bersma 22 Kepala OPD yang menerima penghargaan  atas prestasi yang yang diraih selama tahun 2025

MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto memberikan 22 penghargaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Individu Aparatur Sipil Negara (ASN). Penghargaan tersebut sebagai  apresiasi atas capaian kinerja positif yang membawa prestasi pada tahun 2025.

Pemberian 22 penghargaan itu dilakukan secara langsung oleh Mas Wakil Bupati Mojokerto Moch. Rizal Octavian,  menyerahkan langsung penghargaan penganugerahan Penghargaan Budaya Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2025 kepadfa 22 OPD baik secara organisasi maupun individu, di Pendopo Kab. Mojokerto.

Mas Wabup  panggilan akrabnya Wabub Moch. Rizal Octavian mengungkapkan harapannya kepada para jajaran dan karyawan Pemkab Mojokerto untuk selalu mengedepankan kejujuran demi tercipatanya kepemerintahan yang baik dman berjualitas.

“Saya berharap semua jajaran ASN Pemerintah Kabupaten Mojokerto amanah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pemerintahan yang bersih dan pelayanan berkualitas,”tegas Wabub di konfirmasi, Rabu (17/12/2025).

Mas Wabup mengajak para ASN dibawah naungan Pemkab Mojokerto untuk senantiasa menjadi individu yang terbarukan dan terbuka akan perubahan, terutama di bidang pelayanan masyarakat. Hal-hal tersebut diarahkannya agar kedepan, masyarakat di wilayah Bumi Majapahit bisa menikmati fasilitas kepelayanan yang optimal dan mudah dijangkau.

“Penghargaan ini menjadi motivasi kita semua untuk terus berkarya, berinovasi dan berkinerja lebih baik lagi demi melayani masyarakat Kabupaten Mojokerto dengan hati yang ikhlas dan tulus,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan  Asisten Administrasi Umum Sekdakab Mojokerto, Siswadi, bahwa kegiatan Penganugerahan Penghargaan Budaya Kerja Pemkab Mojokerto 2025 itu, juga sebagai media untuk menerapkan dan memonitoring prinsip-prinsip good governance dengan budaya kerja BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

Dibeberkan bahwa nominasi atau tingkatan apresiatif yang diberikan oleh Pemkab Mojokerto adalah dari kesesuaian antara hasil kinerja OPD dengan standar yang telah ditetapkan oleh Pemkab Mojokerto.

“Indikator yang menjadi tolok ukur penilaian budaya kerja ini merupakan kinerja terukur yang wajib dipenuhi oleh seluruh Perangkat Daerah maupun unit kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto,” jelas Siswadi.

Berikut data kategori dan OPD peraih penghargaan Budaya Kerja Pemkab Mojokerto 2025:

Apresiasi Sebagai Pionir Pemenuhan Standar Pelayanan Pada Satuan Pendidikan: – SDN Kutogirang, – SDN Mojosari, – SDN Japan,- SMPN 1 Dlanggu,- SMPN 1 Sooko,- SMPN 1 Ngoro

Kategori Zona Integritas : 1. Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mojokerto, 2. RSUD. Prof. Dr. Soekandar Mojosari,3. Puskesmas Trawas

Kategori Pelopor Zona Integritas (Individu): 1. Narulita Priswiandini, Pelopor Pembangunan Zona Integritas Predikat “Wbk” (Wilayah Bebas dari Korupsi).

Kategori Indeks Pelayanan Publik: 1. RSUD Ra. Basoeni, 2. Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto, 3. Kecamatan Kemlagi

Kategori SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah): 1. Kecamatan Gedeg, 2. Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mojokerto, 3. Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo). Kabupaten Mojokerto

Sedangkan kategori Sinergi Kecamatan: – Kecamatan Pungging, – Kecamatan Puri, – Kecamatan Dlanggu. Dan Kategori OPD BerAKHLAK: 1. RSUD Prof. Dr Soekandar, 2. Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Bkpsdm) Kabupaten Mojokerto. (*)

Penulis: Gatot Sugianto