Selama periode 2020–2025, program kerja LDII Kota Kediri dilaksanakan melalui pendekatan fungsional dan kontekstual, antara lain penguatan dakwah, peningkatan kualitas SDM, peran sosial kemasyarakatan, penguatan wawasan kebangsaan, serta sinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.
Usai penyampaian LPJ, pimpinan sidang memberikan kesempatan kepada PC LDII se-Kota Kediri untuk menyampaikan pemandangan umum. PC Kecamatan Pesantren, PC Kecamatan Kota, dan PC Kecamatan Mojoroto secara bulat menyatakan menerima dan menyetujui laporan pertanggungjawaban Ketua DPD LDII Kota Kediri periode 2020–2025.
Selain itu, PC LDII se-Kota Kediri juga menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk program kerja periode 2025–2030. Rekomendasi tersebut meliputi penguatan delapan bidang pengabdian LDII untuk bangsa, perluasan pembentukan Pimpinan Anak Cabang (PAC), peningkatan kegiatan pengabdian masyarakat, penguatan wawasan kebangsaan dan moderasi beragama, serta pengembangan ekonomi warga melalui UMKM dan penciptaan lapangan kerja.
Melalui kepengurusan baru periode 2025–2030, LDII Kota Kediri diharapkan semakin berperan aktif dalam menjaga kerukunan umat beragama serta berkontribusi nyata bagi pembangunan sosial kemasyarakatan di Kota Kediri.(*)





