Subandi Menyoroti Proyek Bahan Bangunan Pos Damkar Harus Sesuai Dokumen Perencanaan

Subandi Menyoroti Proyek Bahan Bangunan Pos Damkar Harus Sesuai Dokumen Perencanaan

“Deviasi yang tercatat minggu kemarin itu 45 sekian, minus, hari ini mau di input lagi di E-Kenda sudah tidak bisa karena di E-Kenda ada persyaratan kalau terlambat sudah tidak bisa di input, padahal perhari ini 72 setengah persen,”ucapnya.

Yudiyana mengatakan masa kontak pengerjaan Pos Damkar Sukodono telah berakhir tanggal 14 Desember 2025 kemarin. Kontraktor pelaksana proyek juga telah menambah waktu pengerjaan 50 hari lagi. Namun diupayakan secepatnya pengerjaan pembangunan Pos Damkar Sukodono dapat segera selesai. Pasalnya denda keterlambatan pengerjaan terus berjalan setiap harinya.

“Kontraktor itu akan berusaha secepatnya untuk menyelsaikan ini karena menyangkut denda, perharinya itu dendanya mencapai Rp. 2 juta 200 ribu,” ucapnya.

Yudiyana memperkirakan pembangunan Pos Damkar Sukodono dapat selesai dalam dua minggu lagi. Ia juga akan meminta kontraktor pelaksana untuk menambah tenaga kerja untuk mempercepat pengerjaan.

“Sarannya pak bupati tadi lebih baik menambah pekerja dari pada terus membayar denda, perhari dua juta, umpamanya merekrut sepuluh tukang lagi perharinya dibayar 200 ribu,kan lumayan mempercepat pekerjaan,”