KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Pemerintah Kabupaten Kediri menegaskan komitmennya dalam pemenuhan hak, layanan, serta ruang kreativitas bagi penyandang disabilitas pada puncak peringatan Hari Disabilitas Internasional yang digelar di Pendopo Panjalu Jayati, Selasa (9/12/2025).
Melalui forum tersebut, pemerintah menekankan pentingnya kesetaraan akses dan partisipasi bagi seluruh warga, termasuk kelompok disabilitas, dalam pembangunan daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri, Mohamad Solikin, mewakili Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, menyampaikan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam mendapatkan kesempatan berkarya, berkontribusi, dan berpartisipasi di ruang publik. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak hanya memberikan dukungan moral, tetapi juga menyiapkan regulasi sebagai landasan perlindungan yang lebih kuat.
“Kabupaten Kediri sudah memiliki Peraturan Daerah tentang Disabilitas,” ujarnya
Keberadaan Perda tersebut, menurutnya, menjadi bukti bahwa pemerintah telah mengambil langkah strategis dalam memperkuat keberpihakan dan menjamin hak-hak penyandang disabilitas di berbagai sektor.
Solikin menjelaskan, Pemkab Kediri melalui organisasi perangkat daerah (OPD) serta Tim Penggerak PKK terus mengupayakan berbagai bentuk fasilitasi, mulai layanan sosial, program pemberdayaan, hingga ruang ekspresi yang memungkinkan penyandang disabilitas mengembangkan diri. Pemerintah berharap upaya tersebut dapat menumbuhkan pribadi-pribadi tangguh yang mampu menghasilkan karya terbaik.





