Peningkatan jam pelayanan puskesmas, peningkatan kualitas pelayanan rumah sakit, dan penguatan posyandu dan layanan kesehatan masyarakat, serta perbaikan sarana pendukung tiap tatanan penilaian.
Menurut Ferry, penguatan kelembagaan FKKS sudah berjalan baik, termasuk Pokja Kelurahan dan Forkopimda di Kota Kediri. Namun perbaikan indikator tetap harus digarap serius. Ia kembali menegaskan bahwa aspek regulasi menjadi bagian penting yang akan segera ditindaklanjuti.
“Kalau belum ada regulasinya, kita buatkan. Yang penting data dan indikator kita kejar dulu,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Kota Kediri memasang target ambisius untuk meraih penghargaan tertinggi dalam program Kota Sehat (KKS) pada penilaian periode mendatang, khususnya tahun 2027. Untuk mencapai target tersebut, Pemkot fokus pada dua pilar utama: memperkuat regulasi dan meningkatkan mutu layanan kesehatan.
Program Kota Sehat adalah inisiatif nasional yang digagas bersama oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan. Program ini mewajibkan evaluasi berkelanjutan melalui siklus penilaian dua tahunan:
Tahun Genap: Dilakukan verifikasi di tingkat provinsi.
Tahun Ganjil: Dilakukan verifikasi dan penilaian akhir di tingkat nasional.
Siklus ini berfungsi untuk mengevaluasi capaian dan kinerja kabupaten/kota dalam mewujudkan lingkungan yang sehat secara berkala.
Setiap daerah yang berpartisipasi berhak mendapatkan penghargaan Swasti Saba. Penghargaan ini terbagi dalam tiga tingkatan yang mencerminkan kemajuan implementasi program di daerah:
Swasti Saba Padapa: Kategori dasar atau pembinaan.
Swasti Saba Wiwerda: Kategori pengembangan, diberikan bagi daerah dengan peningkatan signifikan.
Swasti Saba Wistara: Tingkat tertinggi atau paripurna, yang menjadi target pencapaian maksimal.(*)





