Kediri  

Kota Kediri Pertahankan Predikat Kota Sehat, FKKS Desak Perda dan Perwal, Pj Sekda: “Kalaupun Belum Ada, Akan Dibuat”

Kota Kediri Pertahankan Predikat Kota Sehat, FKKS Desak Perda dan Perwal, Pj Sekda: “Kalaupun Belum Ada, Akan Dibuat”
Pj. Sekda Kota Kediri, H. M. Ferry Djatmiko (kiri), menyerahkan piagam penghargaan Kota Sehat kepada Ketua FKKS Kota Kediri, Indasah (tengah), disaksikan Plt. Kadinkes Kota Kediri, dr. Fahmi Adi Priyantoro (kanan) di ruang Kilisuci Balaikota Kediri. (Foto: Moch Abi Madyan)

KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Pemerintah Kota Kediri memastikan akan menyiapkan regulasi khusus berupa Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Wali Kota (Perwal) untuk mendukung pelaksanaan program Kota Sehat, apabila payung hukum tersebut memang belum tersedia.

Peraturan Wali Kota (Perwal) dan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Kota Sehat (KKS) atau Kabupaten/Kota Sehat (KKS) telah diterbitkan di berbagai daerah di Indonesia sebagai landasan hukum pelaksanaan program tersebut.

Karena Kota Sehat adalah program nasional yang diterapkan secara otonomi daerah, setiap kota/kabupaten yang melaksanakan program ini idealnya memiliki Perda atau Perwal sendiri.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Wartatransparansi, sejumlah daerah yang diketahui telah menerbitkan regulasi mengenai KKS yakni Kota Bandung, Kabupaten Sleman, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Cilacap, Kota Depok, dan Kota Malang.

Komitmen itu disampaikan Pj. Sekda Kota Kediri, H. M. Ferry Djatmiko, setelah Kota Kediri kembali meraih penghargaan Swasti Saba Padapa, tingkat dasar dalam penilaian kabupaten/kota sehat nasional.

“ Coba tanya kepada Kadinkes Kota Kediri. Nanti kalaupun belum ada ya kita ajukan Perda atau Perwal,” ujarnya, di ruang Kilisuci, Balaikota Kediri, Kamis 4 Desember 2025.

Ferry Djatmiko menegaskan kesiapan pemerintah memperkuat dasar hukum FKKS, menyusul sorotan dari Forum Kota Kediri Sehat (FKKS) mengenai pentingnya regulasi tersebut.

Pasalnya, tahun ini Kota Kediri ditetapkan sebagai salah satu dari 14 kabupaten/kota di Jawa Timur yang memperoleh predikat Padapa. Meski demikian, FKKS menilai pencapaian tersebut masih jauh dari harapan menuju tingkatan Wistara, level tertinggi kota sehat nasional.

Ketua FKKS Kota Kediri, Indasah, secara terbuka menyampaikan bahwa capaian Kota Kediri belum mampu menembus indikator-indikator kota sehat tingkat lanjut.
“Harapannya ke Wistara. Namun demikian, dari indikator-indikator yang ada ternyata masih belum memenuhi untuk menuju Wistara, sehingga untuk tahun ini masih di Padapa,” ujarnya.

Indasah menegaskan perlunya regulasi daerah agar pelaksanaan Kota Sehat tidak hanya bertumpu pada Surat Keputusan Wali Kota. Ia menyebut Perda atau Perwal diperlukan untuk memastikan konsistensi kinerja lintas OPD.
“Tentunya untuk kemudian hari, agar mudah-mudahan Wistara bisa tercapai, perlu kerja sama OPD-OPD-nya,” katanya.

FKKS menilai sejumlah tatanan masih belum optimal, terutama pada aspek pendidikan, pencegahan bencana, dan kehidupan masyarakat sehat mandiri. Data penilaian dari tim pusat menunjukkan tatanan Pencegahan dan Penanganan Bencana hanya mencapai nilai 73,21, jauh di bawah standar minimal menuju Wistara.

Menanggapi hal itu, Ferry menuturkan bahwa pemerintah telah memetakan kekurangan indikator dan menyiapkan langkah perbaikan.
“Tatanan tadi saya nilai sudah baik, nilainya rata-rata 80–90. Kita lihat mana indikator yang kurang, data-data yang kurang, dan sarana prasarana yang kurang,” jelasnya.

Ia menegaskan peningkatan layanan kesehatan menjadi prioritas menuju verifikasi nasional berikutnya pada 2027. Beberapa langkah yang disiapkan antara lain:

Penulis: Moch Abi Madyan