Wakil Ketua I Suyatno menyampaikan dalam agenda sidang hari ini adalah mediasi ke dua. Namun mediasi ditunda karena ketidak hadiran Ketua DPRD yang hanya diawakili kuasa hukumnya saja.” Mediasi hari ini ditunda oleh hakim mediator,” ujar Suyatno.
Sementara itu menurut Ahmad Setiawan kuasa hukum Ketua DPRD Suratno menyampaikan jika hari ini Suratno selaku tergugat 1 tidak dapat menghadiri sidang. Jangka waktu mediasi satu bulan tadi ditawarkan 2 opsi oleh hakim mediator, sidang dilanjutkan atau mediasi lagi.” Akhirnya mereka minta mediasi dan dilanjut Rabu depan untuk mediasi,” kata Ahmad Setiawan. (*)





