Selain itu, PTIQ juga telah memperoleh asesmen serta persetujuan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di bidang Al-Qur’an, sehingga lulusannya kelak memperoleh sertifikat kompetensi profesional selain ijazah akademik.
Menag menegaskan bahwa seluruh langkah strategis tersebut merupakan bagian dari upaya konsisten PTIQ dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Akses pendidikan juga terus diperluas melalui berbagai program beasiswa agar semakin banyak generasi muda dapat mengenyam pendidikan Qurani yang bermutu.
Lebih jauh, PTIQ mengembangkan pendekatan Qurani yang berorientasi pada pembentukan profesional Qurani, yakni pribadi yang mampu mengintegrasikan nilai-nilai wahyu, kedalaman spiritual, kecerdasan intelektual, serta tanggung jawab moral dalam bidang keilmuannya masing-masing. Pendekatan ini menjadi fondasi dalam mewujudkan visi besar PTIQ sebagai pusat keunggulan kajian Al-Qur’an yang terintegrasi dengan sains dan konteks keindonesiaan.
Menag juga menegaskan bahwa PTIQ secara konsisten menanamkan etos Qurani dalam pola pikir, perilaku, dan kontribusi sosial mahasiswanya. Dengan demikian, PTIQ berkomitmen melahirkan generasi yang mampu memadukan iman, ilmu, dan amal dalam setiap aspek kehidupan.
“Etos Qurani dalam pola pikir, perilaku, dan kontribusi sosial mahasiswa terus ditanamkan untuk membentuk generasi yang mampu memadukan iman, ilmu, dan amal,” ujar Menag.
Di akhir sambutannya, Menag menyampaikan apresiasi atas capaian PTIQ yang hingga kini tercatat sebagai satu-satunya perguruan tinggi yang tidak pernah mengalami penurunan jumlah mahasiswa. Hal ini menjadi bukti kuat bahwa kehadiran PTIQ semakin relevan dan diminati oleh masyarakat luas. (*/din)





