Adanya beberapa faktor tersebut, Dedik juga mengungkapkan ada dua kemungkinan potensi kandungan mikroplastik ini terbawa air hujan.
“Jadi ada dua kemungkinan, apakah itu ada di udaranya kemudian kena air lalu turun (hujan) atau uap air yang di atas itu sudah ada (mikroplastiknya). Kalau awannya sudah mengandung mikroplastik, itu mungkin awan yang ada di atas Kota Surabaya kan belum tentu dari Surabaya juga. Tapi kami akan melakukan pengujian,” paparnya.
Adanya fenomena ini, Dedik menyampaikan, Pemkot Surabaya telah melakukan berbagai upaya pencegahan pencemaran mikroplastik di lingkungan. Di antaranya, pemkot melakukan pengolahan sampah secara terpusat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo menggunakan teknologi gasifikasi power plant. Yakni mengubah sampah menjadi tenaga listrik atau energi baru terbarukan.
“Dengan teknologi ini, hasil pembakaran dari sampah itu sudah dikelola sedemikian rupa sehingga tangkapan fly ash dan bottom ash (FABA) atau abu (sisa pembakaran) yang melayang itu sudah dikelola dengan baik dan ditangkap dengan baik sehingga tidak sampai mencemari udara,” jelasnya.
Dedik menyebutkan, dalam mengurangi pencemaran lingkungan dari sampah plastik, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah menerbitkan peraturan wali kota (Perwali) Nomor 16 tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Di samping itu, pemkot juga seringkali melakukan yustisi terhadap warga yang melakukan pembakaran sampah di ruang terbuka, tanpa menggunakan teknologi dan ketentuan serta persyaratan.
“Nah, artinya kita juga sering menangkap masyarakat yang melakukan pembakaran sampah. Artinya secara mitigasi pemkot sudah melakukan semaksimal mungkin,” sebutnya.
Dedik mengimbau kepada masyarakat, karena aktivitas di kota metropolitan yang sangat tinggi dan berisiko menghasilkan mikroplastik. Maka dari itu, ia mengimbau kepada masyarakat di Kota Surabaya untuk menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan, sebagai upaya untuk mengurangi risiko terpapar mikroplastik.
“Kita juga menggencarkan kampanye kepada masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik. Misalnya, belanja-belanja jangan pakai tas kresek, kemudian ada anak-anak sekolah bawa tumbler, termasuk larangan membakar sampah,” tukasnya. (*)





