Ekbis  

Negosiasi Airlangga Berhasil, AS Berlakukan Tarif 19% untuk Indonesia

Negosiasi Airlangga Berhasil, AS Berlakukan Tarif 19% untuk Indonesia
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (FOTO/DOK)

JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Dalam perjalanan proses negosiasi tarif yang berlangsung antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS), Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang mencapai kesepakatan pasca diterbitkannya pernyataan resmi Presiden AS pada 7 Juli 2025 dimana terdapat penurunan tarif menjadi 19% dari sebelumnya 32%.

Dengan kesepakatan tersebut, saat ini seluruh aspek legal drafting sedang berjalan secara cermat untuk memastikan bahwa seluruh klausul kesepakatan sesuai dengan regulasi nasional, komitmen internasional, dan dapat diimplementasikan dengan baik.

Sebagai langkah lanjutan terkait kebijakan tarif tersebut, Pemerintah Indonesia akan melanjutkan proses negosiasi setelah penyelenggaraan KTT APEC pada akhir bulan November 2025.

“Langkah negosiasi ini dilakukan dengan terukur, serta sebagai bentuk kehatian-hatian diplomasi ekonomi Indonesia. Pemerintah berkomitmen agar setiap kesepakatan ekonomi yang ditandatangani membawa manfaat langsung bagi masyarakat, memperkuat struktur industri nasional, dan menjaga posisi Indonesia sebagai mitra strategis yang mandiri dan netral di tengah dinamika geopolitik global,” ungkap Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto.

Mengenai upaya negosiasi penurunan tarif hingga nol persen, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang memimpin Tim Negosiasi Tarif Indonesia-Amerika Serikat meyakini bahwa produk-produk yang tidak dapat diproduksi oleh Amerika Serikat, seperti kelapa sawit, kakao, dan karet, akan mendapatkan tarif sebesar nol persen.