Selain mengganti nomor, Pemkot Kediri juga mengintensifkan sosialisasi publik melalui media sosial resmi, website, dan pemasangan banner di titik-titik strategis kota. Upaya ini dilakukan agar masyarakat segera mengenali nomor baru dan menghindari potensi kesalahpahaman terhadap akun palsu.
Rony menambahkan, langkah ini sekaligus mendukung visi dan misi Wali Kota Kediri dalam Program Sapta Cipta Cita ke-5: Smart Living, yang menekankan optimalisasi teknologi untuk pelayanan publik. “Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman saat mengakses layanan digital pemerintah. Keamanan data pengguna menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Ia juga berharap, dengan adanya nomor baru yang bercentang biru ini, kepercayaan publik terhadap layanan digital Pemkot Kediri semakin meningkat. “Pergantian ini bukan sekadar mengganti nomor, tetapi memperkuat fondasi keamanan dan profesionalisme layanan publik berbasis teknologi,” tutup Rony.(*)





