“Semua kendaraan angkutan penumpang umum yang melanggar kita langsung lakukan tindakan penilangan,” tegasnya.
Selanjutnya kata Karsi hasil giat yang ke 11 kali ini menindak penilangan sebanyak 6 unit kendaraan Minibus dari 14 kendaraan yang di periksa. Jenis pelanggaran Kendaraan yang Dilakukan Penilangan sebanyak 4 unit minibus tidak ada STUK dan 2 unit tidak ada KPS.
“Tindakan penilangan, sebanyak 6 unit minibus dengan pelanggaran 4 tanpa STUK dan 2 tidak ada KPS,” kata Karsi.
Pelaksanaan tugas kegiatan Ramp Chek berlangsung sekitar dua jam lamanya dalam kondisi aman, lancar, dan terkendali. (*)