“Saya mengucapkan terima kasih kepada setiap orang yang sudah melakukan wakaf. Semoga program ini dapat memberi manfaat yang besar untuk masyarakat Kota Pahlawan,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua BWI Kota Surabaya, Prof. Dr. KH. Ahmad Muhibbin Zuhri, menyampaikan rasa syukur atas penetapan Surabaya sebagai Kota Wakaf oleh Kementerian Agama RI, dan ini merupakan yang pertama di Jawa Timur.”Betul-betul ini merupakan anugerah yang sangat besar. Kami tersanjung betul akan ditetapkannya Kota Surabaya sebagai Kota Wakaf,” kata Muhibbin.
Ia secara khusus berterima kasih kepada Wali Kota yang dapat mengarahkan dan memimpin langsung gerakan wakaf di Kota Surabaya, serta berhasil mensinergikan banyak potensi dan mengajak semua pejabat Pemkot untuk berwakaf.
Muhibbin menyebut, dalam acara Kick Off juga dilakukan penyerahan 100 sertifikat tanah yang sudah jadi berkat kerja sama dengan Kantor Pertanahan Surabaya 1 dan 2. “Hari ini juga diberikan 100 sertifikat tanah wakaf untuk digunakan sebagai fasilitas kemasyarakatan,” katanya.
Di samping itu, Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad mengapresiasi langkah Wali Kota Eri dalam menumbuhkan kesadaran untuk berwakaf di kalangan ASN, pengusaha, kampus, dan masyarakat luas di Kota Surabaya.
“Keberhasilan ini juga merupakan cerminan dari figur kepemimpinan visioner Wali Kota Eri Cahyadi yang mampu menginspirasi, memberi teladan, dan mengerahkan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Pihaknya meyakini dengan dukungan berkelanjutan, Kota Surabaya tidak hanya berkembang sebagai kota modern, tetapi juga akan tampil sebagai kota wakaf yang berdaya, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan umat. Dapat menjadi model gerakan wakaf yang produktif bagi kota-kota lain di seluruh Indonesia. (*)