Pemkot Surabaya Perkuat Fondasi Keuangan dengan Tiga Strategi Jitu

Pemkot Surabaya Perkuat Fondasi Keuangan dengan Tiga Strategi Jitu
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Wiwiek Widyawati menjelaskan, bahwa ada tiga pilar utama yang menjadi motor penggerak strategi ini. Yakni, digitalisasi, promosi agresif, dan restrukturisasi organisasi.

“Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa pelaku usaha kecil pun memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dan berkembang,” ujarnya.

Di samping itu, ia mengakui, kompleksitas pengelolaan aset yang mencapai puluhan triliun rupiah membutuhkan tim yang lebih fokus dan terstruktur.

Saat ini, fungsi pengelolaan aset berada di bawah Bidang P3 (Pengelolaan Aset) di BPKAD. Namun, melihat tantangan dan peluang yang ada, pemerintah sedang mengkaji kemungkinan untuk membentuk tim atau unit yang lebih spesifik, seperti Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

“Pembentukan tim khusus ini bertujuan agar ada pihak yang benar-benar fokus pada fungsi pemasaran dan pencarian peminat untuk aset-aset daerah. Ini mirip seperti memiliki tim marketing profesional yang akan membuat upaya promosi dan negosiasi berjalan lebih optimal,” katanya.

Meskipun terdapat tantangan, seperti persepsi publik tentang harga sewa yang dianggap terlalu mahal, Wiwiek meyakinkan bahwa penilaian aset dilakukan secara independen oleh tim profesional (Kantor Jasa Penilai Publik/KJPP) berdasarkan nilai pasar. Hal ini menjamin bahwa harga yang ditetapkan bersifat wajar dan akuntabel.

“Dengan kombinasi strategi digitalisasi, promosi proaktif, dan perbaikan struktur organisasi, Pemkot Surabaya optimis dapat memaksimalkan nilai ekonomis asetnya. Ini merupakan langkah strategis untuk menjadikan kota lebih mandiri secara finansial dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Pemkot Surabaya, lanjutnya, telah menetapkan target spesifik untuk kontribusi pendapatan dari pengelolaan aset daerah pada tahun 2025. Dari target retribusi keseluruhan yang mencapai Rp486 miliar, Pemkot Surabaya membidik pendapatan sebesar Rp121 miliar yang berasal dari optimalisasi aset. Angka tersebut menunjukkan masih besarnya potensi pendapatan dari aset yang bisa dimaksimalkan.

“Dari target retribusi total Rp486 miliar di tahun 2025, kami menargetkan alokasi dari pengelolaan aset sebesar Rp121 miliar,” katanya.

Angka ini, sambung Wiwiek, menunjukkan bahwa masih banyak ruang untuk dikelola lebih baik lagi. Pihaknya meyakini, bahwa dengan strategi yang ada, potensi tersebut dapat terus ditingkatkan. (*)

Editor: Wetly