Kediri  

Sidak DPRD Kota Kediri di Tanah Kemasan, KAI dan BPN Mangkir ?

Warga menolak kontrak pengosongan, DPRD desak kehadiran KAI dan BPN demi kepastian hukum.

Sidak DPRD Kota Kediri di Tanah Kemasan, KAI dan BPN Mangkir ?
Sulastri, warga Kelurahan di Kota Kediri, menunjukkan tanda resmi PT KAI yang menempel di pintu rumahnya, terkait proyek pembangunan jalur rel kereta api.(Foto: Moch Abi Madyan).

KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Komisi A DPRD Kota Kediri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi sengketa lahan di Kelurahan Kemasan. Sidak ini berlangsung tanpa kehadiran PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri, dua instansi yang dianggap paling memahami status hukum tanah.

Anggota Komisi A DPRD Kota Kediri, Ayub Wahyu Hidayatullah, mengaku kecewa dengan absennya dua instansi penting dalam pertemuan bersama warga terdampak proyek jalur rel kereta api.

Penulis: Moch Abi Madyan