Hukrim  

Judol Kian Marak, Satreskrim Polres Sidoarjo Bongkar Penjualan Data Pribadi

Judol Kian Marak, Satreskrim Polres Sidoarjo Bongkar Penjualan Data Pribadi
Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing memberikan keterangan Pers soal penjualan data pribadi, Senin (11/8/2025).

SIDOARJO (Wartatransparansi.com) – Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus penjualan data pribadi, berupa rekening bank yang digunakan sebagai sarana dalam melakukan judi online.

Ungkap kasus tersebut disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing pada wartawan, Senin (11/8/2025). Bahwa berawal dari laporan masyarakat adanya dugaan aktifitas jual beli data pribadi berupa rekening bank yang digunakan
sebagai sarana dalam melakukan judi online.

Setelah itu, Satreskrim Polresta Sidoarjo langsung melakukan
penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang pelaku R.A.K di Kecamatan Porong Kabupaten Sidoarjo. Selanjutnya polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lainnya, BA, JP, RWD, MRF, ASW, FI dan FY beserta barang bukti 14 handphone, 25 buku tabungan serta 61 kartu ATM berbagai bank.

Penulis: Pipin Junaedi