SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Di tengah polemik royalti lagu yang ramai diperbincangkan, Persebaya Surabaya mengambil langkah proaktif dengan menggratiskan penggunaan lagu “Song For Pride” bagi pelaku usaha, termasuk kafe dan warung kopi.
Kebijakan ini menjadi respons atas keresahan pelaku usaha, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terkait aturan pembayaran royalti musik yang diberlakukan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Bahkan, sejumlah pengusaha mengaku terbebani meskipun hanya memutar musik berlangganan atau suara alam di tempat usahanya.
General Manager Persebaya, Nanang Prianto, menegaskan bahwa sejak awal klub tidak pernah mempermasalahkan pemutaran lagu “Song For Pride” di ruang publik, termasuk untuk konten cover di berbagai platform. Namun, polemik terbaru membuat manajemen merasa perlu memberikan pernyataan resmi.
“Seperti disampaikan pak Presiden (Presiden Persebaya Azrul Ananda) kalau Persebaya baik, Surabaya juga akan baik. Kami ingin memberikan solusi atas keresahan pengusaha. Silakan lagu ‘Song For Pride’ diputar di tempat usaha, terutama UMKM, tanpa khawatir soal royalti,” kata Nanang.
Langkah ini dimungkinkan karena Persebaya memiliki hak hibah dan kuasa penuh atas lagu tersebut dari penciptanya, Mahardika Nurdian Syahputra atau Dika. Ia secara resmi menghibahkan hak cipta “Song For Pride” pada 10 November 2022, bertepatan setelah kemenangan bersejarah Persebaya atas Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Malang, dalam ajang Liga 1 musim 2022/2023.
Pertandingan itu berakhir 3-2 untuk Persebaya dan mengakhiri puasa kemenangan di kandang Arema selama puluhan tahun. Namun, momen tersebut juga diwarnai tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 suporter. Tak ingin merayakan ditengah duka, Dika memilih menghibahkan hak cipta lagu sebagai bentuk apresiasi terhadap perjuangan tim.
“Ini bentuk terima kasih saya untuk para pemain, ofisial, dan manajemen. Mereka tampil sebagai pahlawan sejati, berani berjuang di kandang lawan,” ujar Dika.
Dika menegaskan, Persebaya memiliki kuasa hukum penuh untuk melindungi lagu tersebut dari penggunaan komersial tanpa izin. Lagu yang ia ciptakan pada akhir 2016 itu telah menjadi anthem resmi Persebaya sejak klub kembali berkompetisi di 2017.
“Song For Pride” kerap dinyanyikan suporter Bonek Mania (julukan suporter Persebaya) di Stadion Gelora Bung Tomo maupun saat laga tandang, memperkuat ikatan antara pemain dan pendukung.
Hak cipta lagu ini telah terdaftar resmi di Kementerian Hukum dan HAM sejak September lalu, memastikan perlindungan hukum penuh atas karya tersebut.
Persebaya berharap kebijakan ini dapat meringankan pelaku usaha sekaligus menjadikan “Song For Pride” sebagai bagian dari kehidupan masyarakat Surabaya, memperkuat identitas dan rasa bangga sebagai warga Kota Pahlawan. (*)