“Sehingga nanti yang di tepi jalan umum kita masukkan semuanya, agar tidak lagi sulit dikontrol. Tapi ketika itu masuk ke dalam tempat parkir yang disediakan, lebih mudah untuk kontrolnya, pengawasannya, dan juga terkait dengan hal kemacetannya,” imbuhnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan beberapa kantong parkir sebagai solusi dari penataan ulang parkir TJU Jalan Tunjungan.
Menurutnya, ada fasilitas parkir di Gedung Siola dengan kapasitas 200 kendaraan roda empat (R4) dan 700 kendaraan roda dua (R2). Di sebelahnya, ada pula gedung TEC (Tunjungan Electronic Center) dengan daya tampung 200 R2 dan 150 R4.
“Kita optimalkan juga kawasan parkir di Jalan Tanjung Anom. Jalan Tanjung Anom itu juga merupakan kawasan yang nantinya kita tata untuk mengantisipasi ketika di Jalan Tunjungan parkir itu dinyatakan sangat mengganggu,” jelas Trio.
Tak hanya itu, Tri menyebut, Jalan Kenari Surabaya juga akan difungsikan sebagai pengganti lokasi parkir yang sebelumnya berada di TJU Jalan Tunjungan.
Menjawab apakah parkir TJU di Jalan Tunjungan akan dilarang sepenuhnya, menurut Trio, hal itu akan dievaluasi lebih lanjut dan pelaksanaannya akan dilakukan secepat mungkin. “Nanti kita evaluasi. Secepatnya kita laksanakan,” ujar Trio.
Meski begitu, Trio menjelaskan bahwa secara aturan, parkir TJU di Jalan Tunjungan saat ini masih diperbolehkan. Namun, karena kondisi kawasan tersebut yang rawan kemacetan, evaluasi tetap dilakukan sebagai langkah preventif.
“Nanti kita akan analisa, dan evaluasi. Pasti akan kita tata ulang (parkir) kawasan di Jalan Tunjungan,” tandasnya. (*)