Trio juga menyinggung soal keberadaan jukir pembantu di kawasan Jalan Tunjungan. Menurutnya, dalam sistem Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Parkir, memang terdapat jukir pembantu, namun keberadaan mereka pun harus terdaftar secara resmi.
“Kalau jukir pembantu ada. Tapi harus berizin dari Dinas Perhubungan, dalam hal ini UPTD Parkir. Tapi mereka (yang terjaring) pun juga bukan jukir pembantu dari jukir resmi yang ada,” jelasnya.
Terkait evaluasi ke depan, Trio menegaskan bahwa Dishub Surabaya berencana melakukan penataan parkir ulang kawasan Jalan Tunjungan. Langkah ini sebagai bentuk tindak lanjut dari pengaduan warga.
“Dalam waktu dekat ini kami akan adakan penataan lagi di kawasan Tunjungan terkait jukir-jukir seperti ini,” katanya.
Untuk mencegah munculnya jukir liar yang menggantikan posisi juru parkir resmi, Dishub Surabaya akan menyiagakan personel secara rutin. Utamanya, saat malam hari serta di akhir pekan.
“Malam ini dan selanjutnya kita stanby-kan. Setiap malam atau hari libur pun kita stanby-kan personel Dinas Perhubungan,” kata Trio.
Ia juga menambahkan, dipilihnya Jumat malam sebagai waktu operasi bukan tanpa alasan. Sebab, berdasarkan evaluasi, pada Jumat malam kerap menjadi waktu aktif bagi jukir tak liar.
“Kita memang sengaja cari waktu pada Jumat malam ini, karena biasanya Jumat malam banyak jukir yang tidak resmi,” tukasnya. (*)