“Pembangunan kota bukan hanya soal fisik, tapi juga soal gerakan kolektif. Tanpa keterlibatan masyarakat, pemerintah tidak bisa melangkah jauh,” jelasnya.
Menyinggung soal pembiayaan pembangunan, Eri menyatakan bahwa pinjaman yang dilakukan pemerintah daerah tetap dalam batas wajar dan diarahkan untuk proyek-proyek strategis. Ia menekankan bahwa menunda pembangunan karena alasan anggaran justru berisiko menaikkan biaya di kemudian hari.
“Skema pinjaman disesuaikan dengan kebutuhan tiap tahun. Bunganya pun rendah, tidak memberatkan,” tegasnya.
Salah satu proyek strategis yang menjadi perhatian adalah pembangunan flyover Taman Pelangi. Eri memastikan, proses pembebasan lahan hampir rampung dan pengerjaan fisik ditargetkan dimulai dalam waktu dekat.
“Tinggal lima persil yang telah selesai kami selesaikan. Koordinasi dengan Kementerian PU juga berjalan lancar,” ungkapnya optimis.
Dengan disahkannya RPJMD 2025–2029, Surabaya resmi memiliki kerangka kebijakan yang lebih terarah dan terukur. Fokus pembangunan tak hanya pada infrastruktur, tetapi juga penguatan sumber daya manusia dan sistem sosial yang inklusif.
Kesepakatan ini menjadi simbol sinergi legislatif dan eksekutif dalam membangun Surabaya yang lebih adaptif terhadap tantangan zaman, sebuah kota dunia yang digerakkan oleh partisipasi warganya. (*)