DPRD Surabaya Sahkan RPJMD 2025–2029, Komitmen Menuju Kota Inklusif dan Modern

DPRD Surabaya Sahkan RPJMD 2025–2029, Komitmen Menuju Kota Inklusif dan Modern

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Ruang sidang utama Gedung DPRD Surabaya, Rabu (9/7/2025), menjadi saksi penting arah pembangunan Kota Pahlawan lima tahun ke depan. Dalam Rapat Paripurna yang terbuka untuk umum sejak pukul 14.32 WIB, DPRD Kota Surabaya resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Surabaya 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Adi Sutarwijono, dan turut dihadiri Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, jajaran perangkat daerah, serta 40 anggota dewan. Agenda juga mencakup pembahasan perpanjangan masa kerja Panitia Khusus (Pansus) RPJMD yang telah mengawal proses penyusunan dokumen strategis tersebut.

Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus RPJMD, Achmad Nurdjayanto, memaparkan hasil pembahasan secara rinci. “Setelah melalui proses yang intensif dan penuh kehati-hatian, kami menyampaikan laporan akhir Pansus untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya, sembari menyerahkan keputusan akhir kepada forum paripurna.

Persetujuan terhadap dua keputusan penting, yakni pengesahan Raperda menjadi Perda serta perpanjangan masa kerja Pansus, diberikan secara aklamasi oleh seluruh anggota dewan yang hadir.

Wali Kota Eri Cahyadi dalam keterangannya menegaskan pentingnya RPJMD sebagai pondasi arah pembangunan Surabaya menuju tahun 2030. Ia menyoroti bahwa pelayanan publik yang responsif dan pengembangan transportasi umum menjadi prioritas utama, di samping peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) lewat sektor pendidikan.

“Kami berfokus pada peningkatan IPM. Salah satu indikator pentingnya adalah lamanya warga mengenyam pendidikan, dan ini menjadi perhatian serius kami,” tutur Eri.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa RPJMD akan menjadi acuan utama dalam penyusunan APBD setiap tahunnya. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci sukses menuju kota modern yang berkelanjutan.

Penulis: Fahrizal Arnas