“Sebenarnya target RPJMDes tambahan di target pada bulan Juni kemaren, namun karena kesibukan dari desa desa terkait maka baru bisa kita laksanakan pada bulan ini, imbuhnya.
Guna percepatan penyusunan RPJMDes tambahan tersebut menurut Mujayyin di masing masing desa akan dilakukan Musyawarah Dusun ( Musdus).
Hal tersebut di lakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat kaitan dengan rencana pembangunan yang ada di desa masing masing , ungkapnya.
Dirinya berharap kepada masing-masing desa untuk segera menindaklanjuti penetapan RPJMDes melalui Musyawarah Desa(Musdes) karna di bulan Juli akan di susun RKP tahun 2026.
“Paling tidak RPJMDes di masing desa segera di laksanakan karena tahapan selanjutnya adalah penyusunan RKP, tandasnya
Hadir dalam acara tersebut diantaranya Camat Wuluhan, Pendamping Desa dan pendamping lokal desa, Sekdes, dan anggota DPRD Kabupaten Jember. (*)