Dari hasil giat tersebut, Jeane menyampaikan bahwa pihak RS Adi Husada Kapasari telah melaksanakan perizinan untuk menyediakan tempat parkir khusus bagi pengunjung rumah sakit. Selain itu, pihak RS juga akan menyediakan lahan parkir tambahan untuk kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) di halaman Stikes Adi Husada, yang berada tepat di sebelah RS Adi Husada.
“Kami sudah memasang rambu larangan parkir di sekitar area RS Adi Husada Kapsari. Sehingga para pengunjung RS akan diarahkan ke tempat parkir tambahan jika parkir RS sudah penuh,” katanya.
Jeane menambahkan, ia juga melakukan sosialisasi terhadap juru parkir (jukir) untuk mengarahkan pengunjung RS parkir ke area dalam RS atau area tambahan. “Jukir yang biasa beroperasi di depan rumah sakit menyatakan kesediaannya untuk melakukan penertiban,” imbuhnya.
Melalui kegiatan ini, Jeane berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya parkir pada tempat yang sesuai serta menaati rambu-rambu yang telah terpasang. (*)