banner 728x90

RSUD dr. Sayidiman Magetan Mulai Terapkan Sistem Kelas Rawat Inap Standar 

RSUD dr. Sayidiman Magetan Mulai Terapkan Sistem Kelas Rawat Inap Standar 
Foto : dr. Rochmat Santoso direktur RSUD dr. Sayidiman

Pemerintah memberikan waktu kepada rumah sakit untuk mempersiapkan diri hingga tanggal 30 Juni 2025 untuk menerapkan KRIS, baik sebagian maupun seluruhnya, sesuai dengan kemampuan masing-masing rumah sakit. ” Kalau minimal 60 persen dari total kami sudah siap,” lanjutnya.

Sesuai Peraturan dari kemenkes kamar di RSUD minimal 60 persen harus sesuai 12 standar indikator dari kemenkes.Ini juga ditegaskan tidak menggantikan kelas 1,2, 3. I

Insyaallah kami usahakan tahun ini bila bisa 100 persen bila memungkinkan sebab biayanya sangat besar untuk memenuhi 12 indikator yang ditetapkan.

” Sudah lebih dari 60 persen RSUD Sayidiman sudah siap memenuhi 12 indikator,”pungkas dr. Rochmat Hidayat. (*)

Penulis: Rudi Ardy