Diantaranya, lanjut AKP Taufan dengan melakukan pengembangan metode bercocok tanam dan sayuran. hal tersebut dinilai cocok. Sebab dinilai lebih efisien dalam hal perawatan, biaya serta cepat produksi dan diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Dengan menggandeng unsur pemuda serta masyarakat, pengembangan UMKM sektor pertanian ini terus digerakkan untuk memajukan perekonomian masyarakat. Kedepan Bhabinkamtibmas dan Pemerintahan Desa Segobang, akan mengembangkan penanaman cabai dan sayuran ini, dengan memberdayakan dana BUMDES. Sehingga tepat sasaran dan manfaat bagi masyarakat dapat dirasakan,” terang Kapolsek Licin.
Selanjutnya, Kapolsek Licin berkomitmen bersama masyarakat setempat mengembangkan budidaya sayur, cabai dan buah. Tentunya melalui sektor UMKM, dengan menitik beratkan mengajak generasi muda membuat inovasi, terutama dibidang pertanian.
“Disini potensi-potensi ide kreatif dari pemuda kita akomodir dan kita dukung. Maka Alhamdulilah berhasil dan diikuti masyarakat dengan total saat ini sudah ada delapan tempat pengembangan petani, di Desa Segobang, Desa Banjar, Desa Kelun, Desa Licin, Desa Pakel, Desa Kluncing, Desa Tamansari dan Desa Gumuk. Kemudian, kita bersama pemerintah desa dan unsur terkait telah melakukan musyawarah,bahkan pemerintah desa sendiri pun berencana mengembangkan metode tanam, melalui dana BUMDES bekerjasama dengan para petani,”jelasnya.
“Semoga kedepan sektor UMKM, khususnya Kecamatan Licin bergerak di bidang pertanian dapat di contoh Kecamatan yang lainnya. Sehingga terciptanya lapangan pekerjaan baru, dan dapat meningkatkan perekonomian, kesejahteraan masyarakat,” doanya. (*)