“Masyarakat yang taat pajak berkontribusi besar terhadap pembangunan daerah. Sudah seharusnya mereka mendapatkan apresiasi dari pemerintah,” ujarnya.
Anggota Komisi C ini juga mendorong agar Pemprov Jatim meningkatkan kemudahan dalam sistem pembayaran pajak. Kemudahan pembayaran dapat dilakukan melalui digitalisasi layanan pajak, perluasan kanal pembayaran, serta pelayanan yang responsif dan transparan.
“Pembayaran pajak harus semakin mudah dan tidak membebani. Jika masyarakat sudah patuh dan tertib, pemerintah harus memudahkan mereka dalam membayar pajak,” ujarnya.
Menurutnya Pemprov Jatim bisa bekerja sama dengan perbankan dan penyedia layanan digital untuk mempercepat transformasi sistem pembayaran pajak. Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Kita ingin menciptakan budaya taat pajak, dan itu bisa tumbuh jika sistemnya memudahkan masyarakat, bukan malah menyulitkan,” tegasnya.(*)