Kasus yang menjerat Bank Jatim ini, masih kata Multazam semakin berbelit-belit. Permintaan data pencairan 69 kredit fiktif hingga saat ini masih belum juga diberikan, sehingga menambah keyakinannya bahwa ada keterlibatan pihak lain dibalik kredit fiktif ini.
“Saya atas persetujuan pimpinan komisi dan peserta rapat meminta data pencairan 69 kredit fiktif disertai persantase chas collateral di setiap pencairan agar bisa berhitung nilainya. Tapi sampai hari ini belum dikasih,” ujarnya.
“Kita ini berupaya mengurai permasalahan Bank Jatim, tidak mungkin toh jajaran direksi baru tau ada fraud setelah 69 pencairan kredit fiktif. Kan ada Quality Assurance (QA) disetiap Cabang. QA bisa dikatakan sebagai kepanjangan tangan Direktur Manajemen Resiko di Cabang. Masa tidak melapor?” lanjutnya.
Permasalahan Bank Jatim ia nilai begitu kompleks. Direktur Kepatuhan yang diandalkan untuk mengurusi pimpinan cabang Bank Jatim juga terkesan diam saja. Sebab carut-marut managemen akhirnya terendus dikala ada kasus besar terbongkar.
“Ada pula Direktur Kepatuhan yang seharusnya bertugas memastikan para pimpinan cabang dan jajarannya benar-benar mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku serta kebijakan internal. Kalau direksi, baru tau permasalahan, berarti gak kerja donk mereka,” tuturnya.
Mantan aktivisi PMII ini mengatakan rapat terakhir Komisi C dengan Bank Jatim menyisakan 3 permintaan yang hingga saat ini diabaikan Bank Jatim. “Pertama permintaan data rinci 69 pencairan kredit beserta persentase cahs collateral, kemudian data kronologi masuknya pimpinan cabang Jakarta dan data notulensi evaluasi jajaran komisaris terkait persoalan kredit fiktif,” ujarnya.
Oleh sebab itu, maka tidak heran jika pihaknya menginginkan agar Pansus Bank Jatim dibentuk, sebab kompleksitas permasalahnnya tidak cukup hanya dibahas di internal komisi.
“Dengan begitu, saya pikir memang butuh institusi DPRD Jawa Timur untuk mengurai permasalahan ini, bukan hanya di Komisi C. Kita tidak boleh tinggal diam, Pansus Bank Jatim harus terus dikawal,” kata Multazam.
“Saya meminta aparat penegak hukum juga mendalami keterlibatan oknum lain serta aliran dana dari kredit fiktif tersebut. Ada info Bun Santoso (pelaku utama kredit fiktif) memiliki kedekatan dengan para pejabat di Pemprov. Ini sedang kita dalami dan kumpulkan bukti-buktinya,” pungkasnya. (*)