Blitar  

DPRD Kota Blitar Terima Audensi Ormas JPKP Terkait Nasib Mantan Pegawai Pabrik Rokok

DPRD Kota Blitar Terima Audensi Ormas JPKP Terkait Nasib Mantan Pegawai Pabrik Rokok
Audensi Ormas JPKP dengan DPRD Kota Blitar

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Adi Santoso menyatakan bahwa meskipun DPRD memiliki keterbatasan dalam menyelesaikan sengketa buruh setelah status pailit dikukuhkan, pihaknya telah berusaha mengadvokasi kasus ini kepada pemerintah pusat. Komisi II DPRD telah menggelar berbagai hearing dengan perwakilan buruh sepanjang 2024 dan berupaya agar penyelesaian likuidasi aset perusahaan bisa dipercepat melalui jalur hukum.

Selain isu ketenagakerjaan, audiensi ini juga membahas permasalahan pasar tradisional di Kota Blitar. Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pedagang, JPKP mengusulkan pembentukan tim gabungan antara DPRD, dinas terkait, dan JPKP untuk mendampingi pedagang dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi.

Adi Santoso meminta JPKP bisa berperan aktif dalam membantu pemerintah kota menyelesaikan persoalan pasar tradisional, termasuk dalam memberikan pendampingan bagi para pedagang yang mengalami kesulitan akibat ketidakstabilan ekonomi.

“Sebagai langkah konkret, DPRD dan JPKP menyepakati pembentukan tim komunikasi yang bertugas memantau perkembangan kasus dan mencari solusi terbaik bagi para pedagang. Audiensi ini juga membuka peluang bagi penyusunan nota kesepahaman (MoU) antara JPKP dan DPRD dalam program pemberdayaan masyarakat periode 2025-2026,” urainya.

Wakil Ketua DPRD Kota Blitar ini berharap, dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan kerjasama antara dua pihak semakin efektif dalam menangani berbagai permasalahan sosial dan ekonomi. Sehingga tercipta solusi berkelanjutan bagi berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Kota Blitar serta meningkatkan peran serta publik dalam proses pembangunan.(*)