KPU Magetan Tetapkan Bupati Terpilih Nanik Endang Rusminiarti-Suyatni Pada 25 April 2025

KPU Magetan Tetapkan Bupati Terpilih Nanik Endang Rusminiarti-Suyatni Pada 25 April 2025

MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Setelah masyarakat Magetan menunggu penetapan Bupati/Wakil Bupati terpilih lebih satu bulan. Kini kabar baik datang dari KPUD Magetan. KPU Kabupaten Magetan akan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Magetan Tahun 2025 tanggal 25 April i 2025 pukul 13.00 WIB di Hotel Grand Wijaya Sarangan.

Ketua KPU Magetan Noviano Suyide mengatakan Setelah tadi pukul 10.25 Kami menerima salinan Surat Dinas No. 757 terkait penetapan Pasangan calon terpilih. KPUD langsung mengadakan rapat pleno untuk menentukan waktu dan tanggal penetapan bupati/ Wakil Bupati Magetan.” Hasil rapat KPUD Magetan disepakati penetapan bupati terpilih nanti tanggal 25 April 2025,” ujar Noviano Suyide.

Dengan adanya ketetapan tersebut sudah ada kepastian nasib pilkada Magetan yang melalui perjalanan panjang sampai pada pelaksanaan PSU bulan lalu. Dijelaskan bahwa rapat pleno penetapan kepala daerah terpilih baru dapat dilaksanakan setelah proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai.

Setelah pleno KPU maka DPRD Magetan nanti akan memberikan usulan penetapan kepala daerah ke Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur. Sehingga, bisa segera diterbitkan Surat Keputusan (SK) Mendagri dan pelantikan bisa kepala dan wakil kepala daerah bisa segera dilakukan.(*)