Didepan Gedung Grahadi Surabaya, Demo Tolak UU TNI Berakhir Ricuh

Didepan Gedung Grahadi Surabaya, Demo Tolak UU TNI Berakhir Ricuh
Demo tolak UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya diwarnai aksi bakar ban dan keributan tak terelakkan pada Senin (24/3/2025) jelang berbuka puasa.

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Undang undang TNI telah disahkan oleh DPR. Namun UU TNI ini menuai pro dan kontra. Aksi demo penolakan tidak saja di Jakarta, namun aksi serupa terjadi di Surabaya.

Bahkan aksi demo di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (24/3/2025) jelang berbuka puasa, menimbulkan bentrokan antara pendemo dengan aparat keamanan.

Kericuhan tak terhindari, saat massa aksi terus merangsek barikade petugas. Petugas hanya merespon dengan menyemprotkan water cannon untuk meredam situasi.

Massa aksi berupaya menerobos barikade kepolisian untuk memasuki Gedung Negara Grahadi, namun dihalau oleh ratusan aparat keamanan yang berjaga di halaman Gedung Grahadi. Beberapa bendera dan umbul-umbul di sekitar lokasi juga rusak

Belum ada laporan resmi mengenai jumlah korban luka-luka atau kerusakan lainnya akibat kericuhan tersebut.  Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait insiden ini.

Ditemui di lokasi aksi, Fatkhul Khoiri dari Kontras Surabaya mengatakan, aksi yang dilakukan ini bertujuan mengingatkan bahwa bahaya UU TNI.

“Kita kembali mengingatkan, bahwa dengan disahkannya UU TNI, ini berarti TNI akan kembali ke ruang-ruang sipil. Tentara yang bertugas di ruang sipil, sesuai ayat 1 harus mundur dari kedinasan. Tetapi, kan ada pasal susupan, terutama yang dipasal 7 angka 9, ini yang mengkhawatirkan. Berbunyi bahwa bisa membantu pemerintah dalam penanganan pemogokan dan konflik komunal. Nah, bahasa konflik komunal ini kan tidak jelas, itu salah satu yang menjadi penolakan yang kita lakukan,” urai Fatkhul Khoiri.

Dia menyebut, massa mahasiswa tak hanya soal UU TNI tetapi juga menyangkut UU Polri. Dia menegaskan, RUU TNI awalnya tidak ada di Program Legislasi Nasional (prolegnas), dan itu kesannya dipaksakan.

“Saat ini kan yang sudah disahkan UU TNI, untuk UU Polri kan masih mencari draf. Ini kan (UU TNI) sudah menjadi barang dan ini fokus yang kita lawan. Ini jelas publik dikejutkan, karena prosesnya yang begitu cepat, karena ini awalnya tidak masuk Prolegnas dan tiba-tiba muncul,” urainya. (*)