MAGETAN (WartaTransparansi.com) Menanggapi adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam kegiatan penebangan pohon dan pembuatan pagar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Purworejo 1 Nguntoronadi yang dimuat di media massa beberapa saat lalu, pihak sekolah bersama komite menyampaikan klarifikasi.
Klarifikasi ini disampaikan setelah Rapat bersama pihak sekolah dan komite serta dihadiri dari pengawas SD Kecamatan Nguntoronadi pada hari Sabtu (8/3/2025) kemarin.
Ini sebagai bagian dari upaya transparansi dan keterbukaan dalam pengelolaan lingkungan sekolah. Pihak sekolah menegaskan bahwa tidak ada unsur pemaksaan atau pungutan yang melanggar aturan dalam proses tersebut.