SURABAYA (Wartatransparansi.com) – PT. Granting Jaya mengadakan sosialisasi terkait Amdal yang digelar di Palm Park Hotel Kaza Surabaya, Selasa (11/02/2025) siang. Acara yang sedianya sebagai ajang pamer keberhasilan Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk pengembangan kawasan pesisir terpadu Surabaya Waterfront Land (SWL). Mendadak ricuh, lantaran masih mendapatkan penolakan dari berbagai elemen masyarakat Surabaya.
Menurut informasi di lapangan, ternyata banyak masyarakat terdampak di pesisir tidak diundang bahkan tidak dilibatkan.
Merasa ditelantarkan, saat dikonfirmasi awak media Ramadhani J. Samudra selaku Juru Bicara Forum Masyarakat Madani Maritim menegaskan, bahwa dirinya dan masyarakat terdampak tidak dilibatkan.
“Terkait dengan kegiatan sosialisasi tadi, masih banyak masyarakat pesisir terdampak yang tidak diundang dan dilibatkan,” katanya ketika dikonfirmasi, Selasa (11/02/2025) sore.
Ramadhani mengatakan bahwa seharusnya undangan sosialisasi tersebut diberikan kepada Ketua KUB (Kelompok Usaha Bersama), sehingga pihaknya bisa didelegasikan siapa saja yang berangkat dari KUB. Pihaknya merasa kecewa atas sosialisasi yang dilakukan oleh PT. Grantung Jaya.
“Harusnya undangan tersebut diberikan kepada Ketua KUB sehingga nanti Ketua KUB yang bisa mendelegasikan siapa yang berangkat,” ungkapnya.