“Jika seorang Kasi kecamatan ingin menjadi Kepala Bidang (Kabid), mereka wajib menyusun dua proposal, pertama sebagai Kasi, dan kedua sebagai calon Kabid. Jika tidak terpilih, mereka tetap kembali ke jabatan sebelumnya. Namun, jika ada staf dengan proposal lebih baik, posisinya bisa digantikan,” jelas Eri.
Nah, setelah lelang jabatan selesai, Pemkot Surabaya akan menggelar Diklat kebangsaan secara bergantian. Formatnya dirancang serupa dengan program tahun 2023. Dimana para peserta diwajibkan menjalani pelatihan mandiri, termasuk memasak dan mencuci sendiri tanpa bantuan pihak lain.
“Kita masih berdiskusi dengan Akademi Angkatan Laut (AAL). Jadi saya mintanya seperti dulu (2023), kita pernah melakukan ini (Diklat Kepala PD),” ungkapnya.
Eri juga memastikan bahwa pelantikan pejabat baru hasil lelang jabatan akan dilakukan sekitar pertengahan Februari 2025. Setelah pelantikan, Diklat kebangsaan segera digelar untuk memastikan para pejabat memiliki pemahaman dan semangat nasionalisme yang kuat. (*)