MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan, dalam persiapan menghadapi Pilkada Serentak 2024, melantik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 7.231 anggota. Pelantikan di selenggarakan di desa masing masing oleh PPS setempat.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan, Noviano Suyide, menyampaikan pelantikan dilaksankan serentak di seluruh desa dan kelurahan di Magetan, meliputi 1.033 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 18 kecamatan dan 235 desa/kelurahan sejumlah 7.231 anggota.
” Masa kerja dan tugas KPPS selama satu bulan, terhitung mulai 7 November hingga 8 Desember 2024,” terang Noviano Suyide.
Setelah dilantik Anggota KPPS akan mengikuti bimbingan teknis untuk mendalami tugas-tugas mereka, mulai dari proses pemungutan hingga penghitungan suara di TPS agar dalam pelaksanaan nanti bisa lancar, tidak mengalami kendala.
Setelah mendapatkan bimbingan teknis, semua KPPS dimohon segera bekerja. Terutama dalam mensosialisasikan hari, tanggal dan waktu Pelaksanaan Pilkada serentak di wilayah TPS nya masing-masing, mengajak pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS.
Dalam masa Pilkada tahun ini Ketua KPU Magetan berharap para penyelenggara Pemilu di semua tingkatan dapat bekerja dengan maksimal, profesional, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.sehingga pilkada dalam berjalan sukses, aman dan lancar. (*)