MAGETAN – Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Magetan tahun 2024 telah selesai dicetak. Pencetakannya dilakukan oleh penyedia PT. Macanan Jaya Klaten Provinsi Jawa Tengah. Saat ini proses dikirim ke Gudang KPU Magetan
Ketua KPU Magetan Noviano Suyide menyampaikan jika proses pencetakan kartu suara telah selesai dilakukan.”Saat ini surat suara masuk pada proses pendistribusian dari pihak penyedia ke Gudang KPU,” terang Noviano.
Dijelaskan proses pengiriman suarat suara dari penyedia di Klaten Jawa Tengah ini melibatkan KPU, Bawaslu, dan aparat kepolisian. Total surat suara yang dicetak adalah DPT + 2.5% + PSU 2000 total 546.415 lembar surat suara.
Selanjutnya Proses sortir dan pelipatan surat suara masih menunggu instruksi selanjutnya, termasuk menunggu surat suara untuk Pemilihan Gubernur Jawa Timur. Meskipun surat suara sudah diterima, proses sortir dan pelipatan belum dapat dilakukan karena harus menunggu petunjuk selanjutnya dari KPU RI. “Prinsipnya, kami sudah siap untuk melakukan penyortiran dan pelipatan. Tinggal tunggu instruksi,” jelasnya.
Diketahui Pilkada serentak akan degelar pada tanggal 27 November 2024, yang saat ini sudah memasuki tahapan kampanye. Pada dasarnya KPU Magetan telah siap menggelar pilkada serentak mengikuti aturan dan tahapan yang telah ditentukan.” KPU siap mengggelar pilkada serentak nanti ,” ujar Noviano. Kami berharap pilkada dapat berjalan lancar, aman dan kondusif sehingga massyarakat dapat memilih pemimpinnya untuk lima tahun ke depan. (*)