MAGETAN – Ratusan masyarakat Desa Wates Kecamatan Panekan, melakukan aksi Demo, menuntut mundurnya oknum salah satu perangkat desa Wates yang diduga terlibat perselingkuhan.Demo ini sudah yang ketiga kali dilakukan warga desa Wates.
Aksi yang ketiga ini melibatkan masa lebih banyak dari sebelumnya. Masyarakat pun sudah mengumpulkan tanda tangan warga khususnya lingkungan RW 03 untuk persetujuan Perades P (57) mundur dari jabatannya karena dianggap tidak mampu menjalankan tugasnya sebagai kepala dusun.
“Tiga kali melakukan aksi damai ini, namun tidak ada tanggapan yang memuaskan. Kami meminta Kamituwo Purdoyo mundur karena kami sudah kehilangan kepercayaan padanya,” kata Dewo koordinator aksi.
Warga membawa spanduk dan poster berisi tuntutan mereka. Massa berkumpul di depan balai desa dan meminta pihak pemerintah desa segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Beberapa perwakilan warga juga meminta audiensi langsung dengan Kepala Desa untuk menyampaikan keluhan mereka secara resmi.
Tidak puas dengan jawaban dari pihak berwenang ratusan massa tampak mendatangkan seorang kyai untuk meruqyah dan mendoakan para Perades dan Kades Wates. Karena mereka menilai para pejabat desa sudah dirasuki setan-setan sehingga berjalan tidak sesuai aturan. “Pemerintah desa sudah dirasuki setan penyamun, kita juga mendatangkan kyai untuk mendoakan mereka hari ini,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Panekan, Yanu Hari Wibowo mengatakan permasalahan masyarakat desa Wates sudah naik ke Pj Bupati Magetan, saat ini masuk dalam status pemeriksaan khusus yang akan dilaksanakan oleh Inspektorat.
“Aspirasi warga pertama kali pada tanggal 14 Oktober lalu, kepala desa sudah menyampaikan kasus ini ke kecamatan untuk ditindaklanjuti ke Pj Bupati. Mudah-mudah penanganan kasus ini bisa segera selesai,” ujar Yanu.
Menurutnya, kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan P perlu penyelidikan lebih dalam lagi. Yanu berharap masyarakat untuk sabar menunggu proses berjalan.
“Untuk pelanggaranya, didalam peraturan Bupati Magetan nomor 48 tahun 2021 bahwa perangkat desa dilarang melakukan tindakan meresahkan sekelompok masyarakat desa. Jelas P ini sudah melakukan ini. Untuk sanksinya sendiri mengikuti peraturan yang berlaku menunggu hasil pemeriksaan khusus dari Inspektorat,” tambahnya.
Aksi Demo warga dijaga puluhan aparat polisi dan TNI untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan. Usai melakukan audensi dan para pihak berwenang sudah berjanji segera menindaklanjuti masalah ini, ratusan warga yang melakukan aksi tampak membubarkan diri dengan damai. (*)