KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Kemajuan teknologi yang pesat membawa ancaman tersendiri bagi penyebaran informasi, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung November mendatang. Salah satu kekhawatiran utama adalah munculnya disinformasi seperti video deepfake yang dapat disebarkan dengan mudah dan memiliki kualitas visual yang sangat baik, sehingga dapat mengecoh masyarakat. Ancaman ini harus diantisipasi agar kekacauan informasi yang terjadi pada Pemilu sebelumnya tidak terulang kembali.
Dalam rilis yang diterima, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, menegaskan bahwa salah satu cara efektif untuk melawan penyebaran disinformasi adalah dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
“Teknologi AI dapat digunakan untuk pengecekan fakta dan analisis disinformasi, sehingga penyebaran berita palsu dapat diatasi,” ujar Nezar dalam sambutannya di acara Konsolidasi Nasional Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), di Hotel Peninsula, Jakarta Jumat 13 September 2024.
Menurut Nezar, AI dalam jurnalisme memiliki berbagai fungsi penting selain pengecekan fakta. Beberapa di antaranya adalah personalisasi dan otomatisasi konten, peringkasan berita, penyusunan teks, hingga chatbot yang bisa digunakan untuk interview dan survei publik. Dengan memanfaatkan AI, media nasional dapat lebih mudah menyaring informasi sebelum disampaikan kepada masyarakat, sehingga kualitas berita tetap terjaga dan disinformasi dapat ditekan.
Nezar juga menekankan bahwa media harus mengembangkan model bisnis multiplatform, menyajikan berita di berbagai platform konten sekaligus. “Media juga bisa menghadirkan konten yang lebih mendalam dan spesifik melalui show journalism, serta menggunakan skema digital subscription untuk konten berkualitas,” imbuhnya.
Ia menyarankan agar teknologi AI dapat dimanfaatkan dalam proses produksi berita dan penerjemahan, yang nantinya akan membantu mempercepat dan memperbaiki alur kerja jurnalisme.
Kegiatan Konsolidasi Nasional IJTI kali ini mengambil tema eksistensi tv berita dan kemerdekaan pers di era AI dalam rangka memperingati hari jadi ke-26 organisasi tersebut.
Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, mengatakan bahwa teknologi kecerdasan buatan selain memberikan manfaat, juga dapat menjadi ancaman. “AI bisa memudahkan pekerjaan kita, tetapi juga bisa menjadi ancaman jika tidak diantisipasi dengan baik,” kata Herik.
Ia menambahkan, Konsolidasi Nasional ini bertujuan untuk memperdalam pengetahuan para jurnalis televisi tentang AI dan bagaimana cara menghadapi tantangannya.
Dalam acara yang juga dihadiri oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dan Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Polri, Ninik mengapresiasi pemilihan tema yang dianggap relevan dengan tantangan yang dihadapi media saat ini. “Teknologi buatan seperti AI sudah banyak digunakan untuk memanipulasi informasi, dan ini menjadi tantangan besar bagi pers,” ujar Ninik.
Menurutnya, pilihan tema tersebut mencerminkan kesiapan IJTI dalam menyikapi perkembangan zaman dan memperkuat perannya dalam mendukung kemerdekaan pers.
IJTI, yang didirikan pada 9 Agustus 1998 di era reformasi, terus berperan aktif dalam mewujudkan kemerdekaan pers di Indonesia. Di usia yang ke-26 ini, organisasi tersebut semakin matang dalam menghadapi tantangan baru, terutama terkait perkembangan teknologi yang semakin canggih dan peran pers dalam menyikapi hal tersebut.
Dengan ancaman disinformasi yang kian nyata menjelang Pilkada, pemanfaatan AI dalam jurnalisme diharapkan mampu menjadi tameng untuk melindungi masyarakat dari maraknya berita palsu dan informasi yang menyesatkan.(*)