KEDIRI (WartaTransparansi.com) — Lewat malam yang nyaris menembus larut, Pemerintah Kabupaten Kediri dan DPRD Kabupaten Kediri akhirnya sepakat mengetuk palu Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan itu diteken dalam rapat paripurna di Gedung Graha Sabbha Canda Bhirawa, Selasa malam, 15 Juli 2025.
“Persetujuan ini hasil dari proses panjang, penuh dinamika, dan tentu melibatkan banyak saran dari DPRD,” ujar Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, yang akrab disapa Mas Dhito, usai paripurna.
Meski terjadi perubahan alokasi anggaran, Mas Dhito memastikan bahwa program-program prioritas Pemkab tidak akan terganggu. Pembangunan, kata dia, tetap berjalan sesuai jalur.
“Tidak ada prioritas pembangunan yang terganggu,” tegasnya.
Draf Raperda yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif itu segera dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi oleh pemerintah provinsi sebelum disahkan menjadi peraturan daerah definitif.
Di tengah pembahasan teknis anggaran, malam itu juga memuat nuansa sejarah. Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro, secara resmi mengumumkan penetapan Hari Ulang Tahun (HUT) DPRD Kabupaten Kediri. Bukan keputusan tiba-tiba, tapi hasil kajian akademik yang dilakukan oleh LPPM IAIN Kediri yang kini menjadi UIN Syech Wasil Kediri, pada tahun 2023.
“Hari jadi DPRD Kabupaten Kediri ditetapkan jatuh pada 31 Oktober,” ujar Murdi.
Mas Dhito menanggapi penetapan itu dengan harapan agar DPRD tetap menjadi mitra yang tidak hanya setia mendukung, tapi juga berani mengkritik.
“DPRD harus menjadi mitra strategis bagi Pemkab Kediri dan terus memberi masukan demi kemajuan bersama,” kata dia.
Perubahan APBD memang bukan hanya perkara angka. Ia merefleksikan arah politik anggaran, keberpihakan, dan kapasitas kolaborasi antara eksekutif dan legislatif. Setidaknya, malam itu, keduanya sepakat menapaki jalur yang sama, meski dengan dinamika yang tak selalu searah.(*)